berikut contoh SKTJM untuk merubah kode akun, kode kegiatan dan kode lainnya pada SPM. Tetapi, perubahan tersebut,tidak boleh merubah nilai SP2D atas SPM tersebut.
bisa juga untuk kode akun dan kode lain-nya pada format SSBP atau SSPB.
untuk merubah lebih dari 1 SPM atau SSBP atau SSPB, disertakan lampiran nomor SPM atau SSBP atau SSPB tersebut.
untuk SSBP dan SSPB harap dicantumkan nomor NTPN, nomor NTB, nomor SSBP/SSPB dan tanggal SSBP/SSPB
untuk SPM, harap dicantumkan Nomor dan tanggal SPM dan nomor dan tanggal SP2D.
format SKTJM dapat di download di sini